Akhirnya! Australia Sah-kan UU Larangan Sosial Media untuk Anak

Akhirnya! Australia Sah-kan UU Larangan Sosial Media untuk Anak
sumber: Adrian Swancar on Unsplash

Australia akhirnya mengesahkan RUU tentang Pelarangan Penggunaan Sosial Media untuk anak di bawah 16 tahun. UU ini menjadi regulasi paling berat bagi para perusahaan teknologi besar di dunia, terutama yang bergerak di bidang sosial media.

Dikutip dari Reuters, hukum terbaru ini meminta berbagai macam sosial media seperti Facebook, Instagram, X, TikTok, dan lainnya untuk mecegah anak dibawah 16 tahun memiliki akun sosial media sendiri.

UU Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial menjadi salah satu uji coba yang dilakukan pemerintah ditengah kekhawatiran kesehatan mental anak-anak muda. Sebelumnya UU seperti ini juga diterapkan di negara bagian Florida, kemudia digugat di pengadilan dengan alasan kebebasan berbicara.

Menurut hasil survey terbaru, penetapan undang-undang tersebut mendapat protes dari advokat perlindungan privasi dan hak anak, mendapat dukungan dari 77% masyarakat Australia.

Pertentangan terhadap UU

Beberapa kelompok advokasi pemuda dan akademisi telah memperingatkan larangan itu dapat menutup kaum muda yang paling rentan, termasuk LGBTQIA dan remaja migran, untuk mendapat dukungan.

Komisi Hak Asasi Manusia Australia mengatakan undang-undang itu dapat melanggar hak asasi manusia kaum muda dengan mengganggu kemampuan mereka untuk berpartisipasi dalam masyarakat.

Sementara itu, advokat privasi memperingatkan undang-undang tersebut dapat menyebabkan peningkatan pengumpulan data pribadi, membuka jalan bagi pengawasan negara berbasis identifikasi digital.

Perubahan terakhir pada RUU sebelum ditetapkan menyebutkan, bahwa platform media sosial harus menawarkan alternatif agar pengguna bisa mengunggah dokumen identifikasi.

“Generasi Boomer mencoba memberi tahu anak muda bagaimana internet harus bekerja untuk membuat diri mereka merasa lebih baik,” kata Sarah Hanson-Young, seorang senator untuk Partai Greens yang berhaluan kiri, dalam sidang Senat tepat sebelum RUU itu disahkan dengan 34 suara berbanding 19.

Tetapi kelompok orang tua mendukung UU tersebut, berdasarkan pernyataan dari Ahli Bedah Umum AS Vivek Murthy pada tahun 2023 mengatakan media sosial memperburuk kesehatan mental remaja ke titik di mana mereka harus membawa peringatan kesehatan.

“Membatasi usia dan memberikan kendali kembali kepada orang tua, saya pikir itu adalah titik awal,” kata advokat anti-intimidasi Australia Ali Halkic, yang putranya berusia 17 tahun, Allem, mengakhiri hidupnya pada tahun 2009 setelah intimidasi media sosial.

Enie Lam, siswa berusia 16 tahun, mengatakan media sosial berkontribusi pada masalah citra tubuh (insecurity) dan intimidasi dunia maya, tetapi larangan total dapat mendorong kaum muda untuk sembunyi-sembunyi dalam penggunaannya sehingga menuju bagian lebih berbahaya dari internet.

“Ini (UU Pelarangan Sosial Media) hanya akan menciptakan generasi muda yang akan lebih melek teknologi dalam melewati tembok ini,” katanya kepada Reuters. “Itu tidak akan mencapai tujuan yang diinginkan.”

“Kita semua tahu media sosial tidak baik untuk kita (anak muda), tetapi larangan media sosial akan menimbulkan anak muda yang sangat menentangnya,” tambah Enie.

seorang penulis yang hobi bermain game dan olahraga. Hubungi: Agamf55@gmail.com

Anda mungkin juga menyukai