Google dan Meta Minta Pemerintah Australia Tahan RUU Pembatasan Media Sosial Untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Google dan Meta Minta Pemerintah Australia Tahan RUU Pembatasan Media Sosial Untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Google dan Meta meminta pemerintah Autralia untuk menahan penetapan rancangan undang-undang pelarangan penggunaan seluruh sosial media untuk anak dengan usia 16 tahun ke bawah.

Dikutip dari Reuters, parlemen sayap kiri Perdana Menteri Anthony Albanese ingin meloloskan RUU tersebut, yang mewakili beberapa kontrol terberat pada penggunaan media sosial untuk anak-anak, menjadi undang-undang pada rapat akhir tahun parlemen pada hari Kamis (28/11).

RUU itu diperkenalkan di parlemen pekan lalu dan dibuka untuk pengajuan pendapat hanya selama satu hari.

Google dan Meta mengatakan dalam pengajuan mereka bahwa pemerintah harus menunggu hasil uji coba verifikasi usia sebelum melanjutkan.

Sistem verifikasi usia dapat mencakup biometrik atau identifikasi pemerintah untuk menegakkan batas usia media sosial.

“Dengan tidak adanya hasil seperti itu (verifikasi usia), baik industri maupun warga Australia tidak akan memahami sifat atau skala jaminan usia yang disyaratkan oleh RUU tersebut, atau dampak dari langkah-langkah tersebut terhadap warga Australia,” kata Meta.

“Dalam bentuknya saat ini, RUU itu tidak konsisten dan tidak efektif,” tambah Meta dalam keterangannya, dikutip dari Reuters.

Kepanikan Google dan Meta karena Rancangan Undang-undang tersebut memaksa platform media sosial, bukan orang tua atau anak-anak, untuk mengambil langkah-langkah yang wajar dalam memastikan verifikasi usia diterapkan.

Jika diketahui ada pelanggaran, maka perusahaan dapat didenda hingga A$49,5 juta (Rp509.671.800.000) untuk pelanggaran sistemik.

Partai oposisi Liberal diperkirakan akan mendukung RUU tersebut meskipun beberapa anggota parlemen independen menuduh pemerintah terburu-buru untuk menetapkan RUU dalam waktu sekitar satu minggu.

Komite Senat yang bertanggung jawab atas undang-undang komunikasi dijadwalkan untuk menyampaikan laporan pada hari Selasa (26/11).

TikTok dan X juga kahawatir

Bytedance, pemilik TikTok, mengatakan RUU tersebut kurang jelas dan terlalu berlebihan karena rencana pemerintah untuk meloloskan RUU tersebut tanpa konsultasi terperinci dengan para ahli, platform media sosial, organisasi kesehatan mental, dan kaum muda.

“Di mana kebijakan baru dikemukakan, penting bahwa undang-undang disusun dengan cara yang menyeluruh dan dipertimbangkan, serta memastikan tercapainya tujuan dari UU tersebut. Hal ini tidak tampak dalam penyusunan RUU tersebut,” kata TikTok.

Elon Musk melalui X/Twitter juga menyampaikan kekhawatiran bahwa RUU tersebut akan berdampak negatif pada hak asasi manusia anak-anak dan remaja, termasuk hak mereka atas kebebasan berekspresi dan akses ke informasi.

Miliarder AS, yang memandang dirinya sebagai duta kebebasan berbicara, pekan lalu menyerang pemerintah Australia dengan mengatakan RUU itu tampak seperti perilaku terselubung untuk mengontrol akses ke internet.

seorang penulis yang hobi bermain game dan olahraga. Hubungi: Agamf55@gmail.com

Anda mungkin juga menyukai